v1
Kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Bpom) terhadap Peredaran Obat Albothyl ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
Identifier:nobleid.org/w1/20260515/A95DB596
Type:Journal Article
0 views
Embeddable Badge
[](https://nobleid.org/work/w1/20260515/A95DB596)
Bibliometric Analysis
Impact metrics, research fronts, co-authorship networks →
Authors & Claims