ByNobleID
    Kewenangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Menentukan Keputusan Mengenai Partai Politik dalam Perselisihan terkait UU Nomor 02 Tahun 2008 yang Baru-baru Ini Diganti dengan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2011 tentang Partai Politik | NobleID